LHOKSEUMAWE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe, Selasa (22/1), melimpahkan, Rahmat, sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe yang membawa ke luar napi tanpa izin, ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.
Seperti diketahui, Herman Rasyid (21) napi asal Samalanga, Bireuen berhasil kabur dari LP tersebut atas bantuan Herman, sipir LP itu pada 21 Oktober 2012. Namun, Herman berhasil ditangkap kembali oleh Rahmat di Batam, 13 November 2012.
Humas PN Lhokseumawe melalui Panitera Muda Pidana, M Nasir A Gani, kepada Serambi, kemarin, menyebutkan, jaksa melimpahkan terdakwa ke pengadilan bersama barang bukti. “Berkas sudah kita terima dan kita ajukan ke Ketua Pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang dan tim mejelis hakim,” kata M Nasir.
Jika sudah ditentukan jadwal sidang perdana dan majelis hakim yang menangani perkara tersebut, tambah Nasir, pihaknya akan memberitahu dan terdakwa.
Sementara dalam dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Lhokseumawe, penyidik Kejari Lhokseumawe telah memeriksa 10 saksi. Terakhir, Selasa (22/1), jaksa memintai keterangan Trisna Saputra, panitia pemeriksa barang pengadaan alkes tersebut.
“Sebelum kita panggil kedua tersangka baru yaitu Helma Faidar (Kuasa BUD Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Lhokseumawe) dan Husaini (Direktur PT Kana Farma Indonesia), penyidik akan memanggi lima saksi lagi,” kata Kajari Lhokseumawe Royani SH melalui Kasi Pidana Khusus Syahril, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Lhokseumawe berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mencapai Rp 3,5 miliar.(Sumber)
Popular Posts
-
Oleh T. Noval Ariandi SEJAK awal kemerdekaan, mahasiswa Indonesia sudah berperan aktif dalam bidang sosial politik (sospol). Banyak di...
-
LHOKSEUMAWE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe, Selasa (22/1), melimpahkan, Rahmat, sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA ...
-
Oleh: T.Noval Ariandi Iqra’/bacalah merupakan ayat Al Qur’an yang pertama di turunkan oleh Allah SWT pada Nabi kita Muhammad SAW, ...
-
Oleh Bukhari Mengenang tragedi pada pada tahun 1998 dimana peran mahasiswa dalam menumbangkan rezim orde baru dikenang sebagai bukti k...
-
Oleh Bisma Yadhi Putra NILAI-NILAI humanis yang diiringi dengan hak untuk bebas menyuarakan pendapat serta terbuka lebarnya ruang pa...
Koleksi Per-Lebel
Kamis, 24 Januari 2013
Senin, 21 Januari 2013
Mari Membaca
Iqra’/bacalah merupakan ayat Al Qur’an yang pertama di
turunkan oleh Allah SWT pada Nabi kita Muhammad SAW, membaca begitu sangat
penting hingga Allah menurunkan surat Al-Alaq, seruan Allah menyuruh kita
membaca agar kita berilmu, dengan membaca kita banyak pengetahuan, membaca juga
merupakan investasi kita untuk masa depan, baik untuk menghadapi kehidupan sosial
maupun dari segi akhlak. Dengan berilmu pula kita bisa memberi manfaat dan
kontribusi yang baik kepada orang lain. Membaca tidak hanya terfokus pada
tulisan-tulisan pengarang buku saja melainkan mampu membaca secara keseluruhan
baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam, serta mampu mengasah kepekaan
agar siap dalam menghadapi segala kejadian yang ada terutama kejadian yang ada
di sekitar lingkungan kita.
Amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
khususnya yang berkaitan dengan Pembudayaan Kegemaran Membaca. Dalam ketentuan
Umum Bab I pasal 3 dan 4: Perpustakaan
berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan
kepada pemustaka,
meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Cukup jelas dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 ini
mengajak kita untuk meningkatkan minat baca serta meningkatkan SDM bangsa yang
lebih berkompeten dan Kompetitif. Dalam undang-undang tersebut bangsa Indonesia
di ajak untuk memenuhi perpustakaan-perpustakaan yang telah di bentuk oleh
pemerintah di segala penjuru Negara Ini. Dari mulai Pemerintah pusat hingga
pemerintah Desa. Namun hal hasil beberapa Survey minat baca di Indonesia
menurun. Pertama; Budaya baca masyarakat Indonesia menempati posisi
terendah dari 52 negara di kawasan Asia Timur berdasarkan data yang dilansir
Organisasi Pengembangan Kerja sama Ekonomi (OECD), kata Kepala Arsip dan
Perpustakaan Kota Surabaya Arini. Saat berbicara dalam seminar “Libraries and
Democracy” digelar Perpustakaan Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya
bersama Goethe-Institut Indonesien dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan
Informasi Indonesia (ISIPII) di Surabaya, Rabu, dia mengatakan, OECD juga
mencatat 34,5 persen masyarakat Indonesia masih buta huruf. (Kompas,
2009/06/18). Kedua; Berdasarkan
studi lima tahunan yang dikeluarkan oleh Progress in International Reading
Literacy Study (PIRLS) pada tahun 2006, yang melibatkan siswa sekolah dasar
(SD), hanya menempatkan Indonesia pada posisi 36 dari 40 negara yang dijadikan
sampel penelitian. Posisi Indonesia itu lebih baik dari Qatar, Kuwait, Maroko,
dan Afrika Selatan,” ujar Ketua Center for Social Marketing (CSM), Yanti
Sugarda di Jakarta. Rabu (7/7). Ketiga; Penelitian
Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP untuk melek huruf pada
2002 menempatkan Indonesia pada posisi 110 dari 173 negara. Posisi tersebut
kemudian turun satu tingkat menjadi 111 di tahun 2009. Sedangkan untuk Aceh
mendapat 112 dari 117 yang di teliti.
Ada banyak faktor
yang menjadi sebab masyarakat tidak mencintai buku diantaranya; Banyaknya
hiburan TV dan permainan Game Online di warnet maupun di rumah-rumah yang tidak
terkontrol oleh masing-masing orang tuanya. Semestinya dengaan adanya Internet
membawa dampak yang baik terahadap minat baca masyarakat kita. karena internet
merupakan sarana visual yang dengan mudah mendapat informasi abtudate, tetapi
karna kurangnya pantauan orang tua terhadap anak hingga menyalahgunakan
internet.
Peran Orang
Tua dalam meningkatkan minat baca
Untuk mensiasati supaya masyarakat kita menjadikan buku sebagai teman
akrabnya sehari-hari, maka di mulai dari orang tua, yang mana orang tua mesti
mengajak anak-anaknya mulai dari balita untuk mengenal buku walau buku tersebut
hanya di penuhi gambar-gambar, tidak menjadi hal bagi pemula balita dan usia
dini. Caranya bermacam-macam salah satu penulis ingin mengambil contoh yang
sangat mudah di lakukan oleh orang tua untuk mengajak dan melatih anaknya dalam
mengenal buku. Saat ingin meninabobokan si anak alangkah baiknya orang tua
memberikan buku fiksi kepada anak sambil menceritakannya sampai ia terlelep tertidur
dan esoknya juga harus dilakukan berulang-ulang dengan harapan akan terbentuk
kepribadian yang kuat hingga memahami isi buku. Penulis yakin bila setiap orang
tua mencoba ini di rumahnya barang tentu si anak akan meminta orang tuanya
untuk melanjutkan lagi cerita yang ada di dalam buku fiksi yang berikan
kepadanya. Jalan ini menurut saya saat perlu di lakukan oleh orang tua dalam
mendidik anak agar mau membaca dan mengenal buku. dan bercerita terhadap buku
yang dibacanya, serta menjadikan buku sebagai sumber ilmu bukan hanya sekedar
hobi.
Peran
Pemerintah dalam menumbuhkan minat baca
Peranan pemerintah daerah dibantu oleh kalangan dunia pendidikan, media
masa, gerakan masyarakat cinta buku untuk bersama-sama merangkul
pihak-pihak swasta yang mempunyai kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa untuk mensponsori pendirian perpustakaan-perpustakaan kecil dilingkungan
masyarakat seperti desa/kampung dengan bantuan berupa sarana dan prasarana dan
koleksi perpustakaan yang pengelolaannya diserahkan kepada Ibu-Ibu PKK atau
Karang Taruna. Supaya gebyarnya lebih meluas perlu
diadakan lomba yang bisa di ekspos oleh media massa lokal
maupun nasional dengan iming-iming berupa hadiah yang menarik
sebagaimana lomba green and clean di Surabaya, dan ini harus
dilakukan secara continue setiap tahunnya.(Setiawan Hartadi,
Pustakawan STIE Perbanas Surabaya).
Kalau di cermati sebenarnya untuk
meningkatkan dan menciptakan minat baca masyarakat Indonesia khususnya Prov. Aceh
mesti mengajak semua elemen baik dari kalangan Swasta, Penerbit buku, Pegarang
Buku, Pustakawan, Guru, Dosen, Kepala Desa, Orang Tua dll. Untuk memikirkan
bagaimana mengajak dan mendirikan Perpustakaan agar rakyat Indonesia menjadikan
buku sebagai temannya. Setiap eleman mengajak anggotanya untuk mangunjungi
perpustakaan, misalnya Dosen/Guru mengajak dan membuat jam khusus untuk
mengunjungi perpustakaan yang di tegaskan dengan Absen berlaku di perpustakaan,
kepala desa membuka perpustakaan tidak hanya di kantornya, inisiatif yang bagus
kepala desa membuka perpustakaan di pekarangan masjid atau tempat ibadah
lainnya, buku dapat di sesuaikan dengan tempatnya. Bila inisiatif ini tumbuh
dari semua elemen demi mencerdaskan masyarakat dengan meramaikan perpustakaan
dan menjadikan buku sebagai temannya penulis yakin minat baca bangsa Indonesia
meningkat dan menurunkan peningkatan rangking kepedulian masyarakat dalam membaca
sesuai hasil beberapa lembaga survey lakukan.
*T.
Noval Ariandi, Bekerja di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Lhokseumawe.
Email:
tnovalariandi@muslim.com
Minggu, 20 Januari 2013
Para Penikmat Demokrasi
Oleh Bisma Yadhi Putra
NILAI-NILAI humanis yang diiringi dengan hak untuk bebas menyuarakan pendapat serta terbuka lebarnya ruang partisipasi publik dalam politik telah menjadikan demokrasi begitu mudahnya menjalar dan diterima di berbagai belahan dunia. Bangsa-bangsa yang sudah muak hidup di bawah tekanan kediktatoran penguasa, akan berusaha meruntuhkannya dan menjadikan demokrasi sebagai jalan keluar atau cita-cita. Demokrasi dianggap akan melahirkan berbagai kenikmatan.
Selain banyak yang bisa dinikmati, banyak pula yang menjadi penikmat demokrasi. Bahkan mereka yang secara terang-terangan mengaku tidak setuju dengan ide-ide dalam demokrasi --misalnya karena alasan demokrasi adalah produk pemikiran Barat dan akan menggusur nilai-nilai tradisional setempat-- justru, baik secara sadar maupun tidak, juga menjadi para penikmat demokrasi. Dengan adanya kebebasan pers, misalnya, para penentang demokrasi bisa mengakses informasi publik secara bebas dan luas, dan banyak hal lain yang bisa dinikmati dari demokrasi.
Di negara demokrasi, dengan mengatasnamakan demokrasi, orang-orang bebas berpartisipasi dalam politik. Mereka mendirikan partai politik sebagai saluran untuk mewujudkan kepentingan politiknya. Di pesta demokrasi, para politisi mengumbar berbagai janji dan platform program kerjanya kepada publik dengan maksud dan tujuan untuk meraih simpati atau dukungan. Atas nama demokrasi, para politisi, dengan menggiring kepentingan-kepentingan partainya, melakukan penjarahan di lembaga-lembaga negara. Mereka sangat menikmati demokrasi.
Di negara demokrasi, mahasiswa mengklaim bahwa mereka mempunyai hak dan kebebasan untuk berdemonstrasi. Siapa pun berhak menyuarakan aspirasi tanpa harus takut tidak akan pulang ke rumah lagi, seperti yang sering terjadi di era Orde Baru. Pers bebas meliput dan memberitakan apa yang layak dan harus diinformasikan kepada publik, tanpa harus takut dibredel pemerintah. Karena mengekang kebebasan pers ‘haram’ hukumnya dalam demokrasi.
Namun demokrasi bukan hanya milik politisi, mahasiswa dan pers. Demokrasi adalah milik semua orang. Masalahnya, apakah demokrasi sudah dinikmati banyak orang? Secara prosedural, barangkali sudah. Saat Pemilu, masyarakat diberikan hak untuk menentukan dan memilih pemimpin yang diidamkannya. Tak hanya hak memilih, tapi juga punya hak untuk dipilih. Semua orang yang sudah memenuhi persyaratan, memiliki hak tersebut.
Namun hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu atau Pilkada hanyalah kenikmatan kecil dari demokrasi. Ada lebih banyak kenikmatan lainnya di dalam demokrasi. Tetapi karena sangat sedikit memperoleh pendidikan politik, khususnya pengetahuan tentang demokrasi, banyak masyarakat menganggap yang paling penting dari demokrasi hanyalah kebebasan dan memilih pemimpin saat Pemilu atau Pilkada. Padahal seringkali setelah pesta demokrasi selesai dilangsungkan, masyarakat hidup terbengkalai di tengah berbagai himpitan permasalahan hidup yang memprihatinkan. Mereka hanya menjadi penikmat sesaat.
Secara substansial, demokrasi belum bisa dinikmati banyak orang. Apa yang terkandung dalam substansi dari demokrasi, seperti kesejahteraan atau keadilan, hanya segelintir orang saja yang jadi penikmatnya. Substansi demokrasi inilah yang seharusnya bisa dinikmati banyak orang. Ketika ini bisa diwujudkan, tentu tidak ada orang yang harus meninggalkan anaknya di rumah sakit sebagai sandera karena tidak mampu membayar biaya pengobatan, tidak ada anak-anak yang kekurangan gizi, tidak ada anak-anak yang putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan, nasib para buruh sejahtera, dan sebagainya.
Praktik kotor
Di Indonesia, banyak elite-elite politik yang maju dalam Pemilu atau Pilkada dengan yakinnya mengaku sebagai seorang demokrat. Namun faktanya, jangankan berkomitmen untuk menebarkan benih-benih substansi dari demokrasi, justru malah membajak demokrasi dengan melakukan berbagai praktik kotor di dalam lembaga negara. Jeffrey Winters pernah mengatakan kalau demokrasi Indonesia adalah demokrasi para maling. Jadi yang paling menikmati demokrasi di Indonesia adalah para maling. Maling yang pernah mengaku sebagai seorang demokrat sejati.
Tentu tidak bijak untuk menyalahkan demokrasi -sebagaimana pula sangat tidak bijak menyalahkan komunisme atau ideologi-ideologi lainnya. Kalau kondisi demokrasi sangat amburadul seperti saat ini, itu tidak terlepas dari pihak-pihak yang hanya menjadikan demokrasi sebagai penutup wajah untuk melancarkan aksi kejahatan. Demokrasi dimanfaatkan sedemikian rupa untuk mendapatkan kenikmatan.
Masalahnya, kenikmatan yang dinikmati segelintir pembajak demokrasi itu malah menghisap kenikmatan yang seharusnya dinikmati orang banyak. Jadi, penikmat demokrasi tidak semata-mata hanya orang-orang yang berkomitmen menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melainkan juga oleh mereka yang disebut the hijackers of democracy.
Agar demokrasi bisa dinikmati banyak atau semua orang, tidak cukup dengan mengumbar “keindahan” yang ada di dalamnya. Ia butuh pengejawantahan. Butuh komitmen tinggi atau keinginan yang kuat dari berbagai pihak untuk menebarkan benih-benih demokratisasi yang bisa dinikmati tak hanya oleh sebagian orang saja, tetapi juga oleh banyak orang.
Kesejahteraan yang belum terwujud, membuat rakyat hanya menikmati demokrasi dari segi kebebasan semata. Sementara nilai-nilai substansi demokrasi sama sekali tidak bisa dinikmati. Padahal jika demokrasi tidak dimanfaat oleh para pembajak untuk sekedar mencari kenikmatan dan mencelakakan orang lain, maka kebebasan (demokrasi preosedural) dan kemakmuran (demokrasi substansial) bisa dinikmati secara bersama, tidak hanya salah satunya.
Sudah saatnya, pemerintahan yang mengaku demokratis melahirkan kebijakan yang berkualitas dengan sasaran utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan berbagai nilai-nilai kemaslahatan lainnya. Jadi negara tidak hanya memberi kebebasan semata bagi rakyat, namun juga nilai-nilai luhur dari demokrasi.
Untuk mewujudkan itu, salah satunya adalah dengan tidak membiarkan para pembajak demokrasi punya kesempatan atau peluang untuk menghisap kenikmatan-kenikmatan yang seharusnya bisa dinikmati banyak orang.
Dan yang harus diingat, para pembajak demokrasi juga banyak yang berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan akan menyengsarakan rakyat. Mereka bisa masuk melalui Pemilu atau Pilkada. Jadi berhati-hatilah saat memilih dalam pemilihan umum, bisa saja maling yang terpilih. Kalau sudah demikian, jangan harap kenikmatan dari substansi demokrasi akan bisa dinikmati banyak orang. Rakyat akan lebih banyak gigit jari.
* Bisma Yadhi Putra, Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Angkatan II (2012).
Terbit di Serambi Opini Tgl 27/02/2012
Gerakan Mahasiswa Masih Rakyat Nantikan

Oleh Bukhari
Mengenang tragedi pada pada tahun 1998 dimana peran mahasiswa dalam menumbangkan rezim orde baru dikenang sebagai bukti kemenangan idealisme gerakan mahasiswa terhadap tirani Soeharto pada saat itu. Tapi setelah pasca reformasi aksi dan gerakan mahasiwa terasa melempem karena mahasiswa terkotak-kotak sehingga gerakan mereka menjadi sebuah gerakan yang sporadis.
Meskipun demikian, gerakan mahasiswa tetap memiliki
potensial melawan penguasa seperti gerakan didalam menolak kenaikkan harga BBM.
Kepercayaan mahasiswa pada gerakan publik tetap masih tinggi karena dianggap
murni dalam mengajukan tuntutan perubahan pada pemerintah. Mahasiswa adalah
alat kontrol pemerintah atas pemerintahan.
Saya teringat kata seorang dosen di kampus ”mahasiswa
takut terhadap dosen, dosen takut terhadap dekan, dekan takut terhadap rektor,
rektor takut terhadap mentri, mentri takut terhadap presiden, presiden takut
tehadap mahasiswa. Alhasil mahasiswalah yang berkuasa dengan ketentuan
mahasiswa itu harus inklusif (terbuka) terhadap masyarakat, dekat dengan
rakyat.
Mahasiswa harus melakukan gerakan-gerakan dalam
membantu rakyat, seperti gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa Aceh dalam
menuntut keadilan masa lalu atas pelanggaran HAM. Korban bersama mahasiswa
menuntut dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mengigat kekerasan
masa lalu belum diselesaikan oleh Negara. Mekanisme penyelesaian ini salah
satunya adalah KKR, seharusnya satu tahun sesudah Undang-undang Nomor 11
tentang Pemerintah Aceh (UUPA) disahkah maka KKR harus dibentuk ini
amanah UUPA.
Apakah DPRA (Dewan Perwakilan Rakayat Aceh) yang
bersalah ataukah mahasiswa Aceh yang berhasalah? KKR itu isu yang menyangkut
seluruh rakyat Aceh kenapa belum disahkan? Pertanyaan itu sering kita dengarkan
dari masyarakat pelosok yang ada di Aceh. khususnya dari pihak korban
pelanggaran HAM Aceh yang menanti keadilan, umpanya mereka seperti menjaring
ikan ditegah laut dengan tangan bukan dengan jaring.
Disamping KKR ada juga isu yang menyangkut seluruh
masyarakat Aceh misalnya SDA (Sumber Daya Alam) dan kewenagan apakah kita peka
terhadap kondisi Aceh sekarang ini, gerakan mahasiswa sekarang harus
membangkitkan semangat seperti mahasiwa tahun 1998 buktikan merahmu bahwa kamu
masih bersama rakyat ”pasti kamu bisa”. Saya berpikir ada sebuah penyakit dalam
diri kita termasuk mahasiswa, penyakit itu harus kita hilangkan, penyakit
perilaku mahasiswa yang tertutup dan kurang merespon terhadap keluhan rakyat.
Harapan
Kedepan
Masyarakat Aceh masih mempunyai mimpi-mimpi yang belum
terealisasikan, mimpi itu diserahkan kepada mahasiswa Aceh untuk perjuangkan
dan untuk disampaikan kepada pemerintahan sebagai pengambil kebijakan. Buktikan
pengabdiaan kita terhadap rakyat wahai kawanku mahasiswa.
Kekerasan demi kekerasan masyarakat korban pelanggaran
HAM Aceh telah melaluinya meskipun ada sebagian masyarakat korban sampai detik
ini masih trauma waktu. mengingat kejadian masa lampau, lalu bagaimana tugas
Negara untuk menghilangkan trauma ini.
persoalan pendokumentasian kasus masa lalu, KKR juga
memberikan Hak-hak korban sepertireparasi, kompensasi dan restitusi,
maka penting untuk segera mungkin membentuk qanum KKR Aceh sebagai langkah
nyata dalam penyelesaian kasus masa lalu.
Ketika Negara membiarkan pelanggaran HAM Aceh tidak
diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, maka Negara kembali
melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran. Kondisi ini bisa dilihat
sebab pemerintah tidak melakukan langkah yang kongkrit untuk penyelesaian kasus
masa lalu.
*Penulis adalah
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh.
Email
: Arie_aaceh@yahoo.com
Mahasiswa dan Parpol
Oleh T. Noval Ariandi
SEJAK awal kemerdekaan, mahasiswa Indonesia sudah berperan aktif dalam bidang sosial politik (sospol). Banyak di antara mereka, ketika itu, yang menjadi pengurus partai politik (parpol) dan menduduki kursi parlemen di lembaga legislatif. Bahkan, sampai pada era sistem demokrasi liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian di Indonesia, banyak organisasi mahasiswa yang menjadi tulang punggung parpol.
Kerja sama politik tersebut, misalnya, bisa kita lihat pada Partai Masyumi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Partai Khatolik dengan Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI), PKI dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), dan lain sebagainya. Namun ‘hubungan mesra’ ini tak berlangsung lama. Penggabungan idologis mahasiswa dan parpol mulai memiliki jarak setelah peristiwa ’65, hingga kemudian terkesan bagaikan cerai paksa.
Beberapa tahun setelah meletusnya peristiwa yang di kenal dengan Malapetaka Lima Belas Januari (Malari), pada saat itu pemerintah mulai semakin ketat memenjarakan sikap kritis mahasiswa dengan dikeluarkannya SK 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), lalu di susul dengan keluarnya SK Menteri P dan K No.037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Era NKK dan BKK
Setelah tahun 1978 tidak ada lagi gerakan besar yang dilakukan oleh para intelektual, ini dikarnakan pemberlakukan NKK dan BKK oleh pemerintah secara paksa. Konsep ini hanya mengarahkan mahasiswa ke persoalan akademik saja dan menjauhkan mahasiswa dari aktivitas politik. Sebenarnya kebijakan BKK ini untuk membekukan Dewan Mahasiswa (Dema) dan melahirkan badan perwakilan tingkat fakultas yang memberi wewenang kepada rektor serta pembantunya untuk menentukan kegiatan mahasiswa sesuai NKK dan BKK yang bisa di intervensi. Depolitisasi mahasiswa di era Orde Baru melalui NKK/BKK sangat membatasi gerakan mahasiswa yang dampaknya sampai hari ini, dikarnakan kurangnya kesadaran mahasiswa dalam politik, termasuk kesadaran mahasiswa ilmu politik sendiri dalam berpartai.
Pola gerakan mahasiswa yang dibangun pada masa itu dilakukan secara bawah tanah dalam bentuk diskusi di ruang-ruang kuliah dan bentuk diskusi lainnya, sehingga menjadi organisasi yang berandil besar dalam gerakan reformasi untuk menggulingkan rezim Orde Baru. Setelah tumbangnya Orba juga belum menghasilkan kontribusi positif dalam perbaikan sistem seperti diharapkan oleh gerakan mahasiswa, malah mahasiswa enggan mengambil peran dalam kancah politik untuk mensejahterakan rakyat.
Sementara pascalengsernya Soeharto pemilik modal (kapital) atau donator memiliki andil besar dalam partai politik Indonesia kini. Kebanyakan dari partai politik di Indonesia semua di penuhi oleh para kapital yang di anggap memiliki finansial yang mapan, mereka mencari keuntungan dari pemimpin melalui partai politik, tidak satu pun hari ini partai yang menjadikan mahasiswa sebagai tulang punggung partainya untuk perubahan Indonesia, dan banyak partai juga tidak melakukan pendidikan politik terhadap kader-kadernya.
Sudah saatnya parpol kembali menjadikan mahasiswa sebagai kader dan tulang punggung (backbone)-nya, sesuai dengan kesamaan ideologis, orientasi dan cita-cita. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), misalnya, telah membuat organisasi kemahasiswaan untuk menjadikan tulang punggung partainya dengan jiwa restorasi dan gerakan perubahan, suatu contoh yang baik untuk partai-partai yang lain agar partai politik yang lain melibatkan mahasiswa sebagai sumber kadernya atas kesamaan ideologis tersebut. Akankah partai politik lainnya yang telah lama berdiri juga mau mengikuti langkah parpol yang baru berdiri beberapa waktu lalu itu, untuk rujuk kembali dengan mahasiswa?
Kondisi para intelektual mahasiswa yang apatis di era sekarang tidak lepas dari peran Orba yang memperlakukan depolitisasi terhadap mahasiswa dengan NKK/BKK yang dicetuskan oleh Daoed Joesoef pada masa beliau menjabat Mendikbud, mahasiswa juga di fokuskan dengan persoalan akademik melalui sistem SKS dan jenjang tahun yang telah ditentukan, mahasiswa hanya di beri hak berkegiatan memenuhi hobi mereka melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. Dari sinilah muncul organisasi intra dan ekstra kampus yang penuh pertentangan keduanya. Organisasi intra dianggap organisasi yang tunduk dan tidak kritis serta menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah melalui rektor, dan sebaliknya organisasi ektra kampus dipandang gagal secara akademik dikarnakan banyak beraktifitasnya di luar kampus.
Pada 1990-an NKK/BKK dicabut dan dikelurkannya pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK), melalui PUOK tersebut ditetapkanlah bahwa organisasi intra kampus diantaranya adalah Senat Mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), yg terdiri senat mahasiswa fakultas (SMF) dan Unit kegiatan mahasiswa (UKM), dalam beberapa perkembangan kedepan mengenai PUOK banyak kekecewaan yang timbul dari perguruan tinggi karna kesalahan konsep. Perlu kita ketahui bersama para mahasiswa, bahwasannya kampus kita dijebak dengan situasi depolitisasi, deorganisasi dan deideologisasi.
Ingin menjadi PNS
Banyak mahasiswa kita yang pandai, pandai dalam memahami teori-teori, mengerti buku-buku tapi malah menjadi manusia yang berpikiran apolitis. Tak sedikit pula mahasiswa kita yang kemudian hanya ingin menjadi bagian dari PNS saja. Mahasiswa yang berpikiran maju dan kritis semestinya mendedikasikan dirinya untuk memimpin negeri ini melalui parpol, agar panggung politik kita tak dipenuhi oleh para pelawak dan artis yang tak punya integritas ideologis.
Kalau kita kembalikan kepada titah awal mahasiswa pada era-era sebelumnya dengan terjadinya reformasi maka saya berangkapan bahwa sah-sah saja bila mahasiswa terlibat dalam kancah politik di bawah wadah partai politik. Mau tidak mau, suka tidak suka bila mahasiswa ingin perubahan dalam negeri ini mesti terjun keranah politik tidak hanya menghujat dan mengkritik tanpa ada perubahan dalam diri mahasiswa kita sendiri, sudah saat nya mahasiswa ikut serta dalam ranah partai politik, memenuhi struktur partai politik, sudah saat nya juga mahasiswa untuk menjadi anggota parlemen.
Mahasiswa sudah semestinya memperjuangkan hak-hak rakyat di parlemen tidak hanya di jalan-jalanan, bersorak-sorak hingga membakar ban di simpang jalan. Mahasiswa sebagai garda terdepan dan simbol perjuangan telah saat nya menunjukkan nilai-nilai dan sikap yang beretika, dan sudah saat nya pula mahasiswa memimpin negeri ini masuk melalui wadah partai politik.
Walaupun saat ini masih kurangnya kesadaran mahasiswa untuk bergabung dan menduduki struktur pengurus partai, tapi setidaknya upaya ini diharapkan bisa menumbuhkan kembali kesadaran mahasiswa kita untuk ikut andil dalam kancah dan fenomena-fenomena politik baik di daerah maupun di pusat, seperti yang telah diajarkan oleh pemimpin-pemimpin era Orde Lama. Para mahasiswa harus mengesampingkan konflik yang terjadi antarmahasiswa intra dan ektra kampus.
Mari mahasiswa Indonesia untuk jangan pernah enggan berpolitik dan berpartai, karena menurut saya politik tanpa berpartai adalah hal yang merugikan, berpartai tanpa berbakti adalah kemunafikan.
* T. Noval Ariandi, Mahasiswa, aktif di Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himipol), Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Email: noval.ariandi@ymail.com
Terbit di Serambi Opini Tgl Sabtu, 15 September 2012
Langganan:
Postingan (Atom)






