News Update :

World News

« »
« »
« »
Get this widget

Popular Posts

Koleksi Per-Lebel

Kamis, 24 Januari 2013

Sipir Larikan Napi ke Pengadilan

LHOKSEUMAWE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe, Selasa (22/1), melimpahkan, Rahmat, sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe yang membawa ke luar napi tanpa izin, ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe. 

Seperti diketahui, Herman Rasyid (21) napi asal Samalanga, Bireuen berhasil kabur dari LP tersebut atas bantuan Herman, sipir LP itu pada 21 Oktober 2012. Namun, Herman berhasil ditangkap kembali oleh Rahmat di Batam, 13 November 2012. 

Humas PN Lhokseumawe melalui Panitera Muda Pidana, M Nasir A Gani, kepada Serambi, kemarin, menyebutkan, jaksa melimpahkan terdakwa ke pengadilan bersama barang bukti. “Berkas sudah kita terima dan kita ajukan ke Ketua Pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang dan tim mejelis hakim,” kata M Nasir. 

Jika sudah ditentukan jadwal sidang perdana dan majelis hakim yang menangani perkara tersebut, tambah Nasir, pihaknya akan memberitahu dan terdakwa.  

Sementara dalam dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Lhokseumawe, penyidik Kejari Lhokseumawe telah memeriksa 10 saksi. Terakhir, Selasa (22/1), jaksa memintai keterangan Trisna Saputra, panitia pemeriksa barang pengadaan alkes tersebut.

“Sebelum kita panggil kedua tersangka baru yaitu Helma Faidar (Kuasa BUD Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Lhokseumawe) dan Husaini (Direktur PT Kana Farma Indonesia), penyidik akan memanggi lima saksi lagi,” kata Kajari Lhokseumawe Royani SH melalui Kasi Pidana Khusus Syahril, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Lhokseumawe berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mencapai Rp 3,5 miliar.(Sumber)

Senin, 21 Januari 2013

Mari Membaca


Oleh: T.Noval Ariandi

Iqra’/bacalah merupakan ayat Al Qur’an yang pertama di turunkan oleh Allah SWT pada Nabi kita Muhammad SAW, membaca begitu sangat penting hingga Allah menurunkan surat Al-Alaq, seruan Allah menyuruh kita membaca agar kita berilmu, dengan membaca kita banyak pengetahuan, membaca juga merupakan investasi kita untuk masa depan, baik untuk menghadapi kehidupan sosial maupun dari segi akhlak. Dengan berilmu pula kita bisa memberi manfaat dan kontribusi yang baik kepada orang lain. Membaca tidak hanya terfokus pada tulisan-tulisan pengarang buku saja melainkan mampu membaca secara keseluruhan baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam, serta mampu mengasah kepekaan agar siap dalam menghadapi segala kejadian yang ada terutama kejadian yang ada di sekitar lingkungan kita.
Amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan khususnya yang berkaitan dengan Pembudayaan Kegemaran Membaca. Dalam ketentuan Umum Bab I pasal 3 dan 4: Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Cukup jelas dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 ini mengajak kita untuk meningkatkan minat baca serta meningkatkan SDM bangsa yang lebih berkompeten dan Kompetitif. Dalam undang-undang tersebut bangsa Indonesia di ajak untuk memenuhi perpustakaan-perpustakaan yang telah di bentuk oleh pemerintah di segala penjuru Negara Ini. Dari mulai Pemerintah pusat hingga pemerintah Desa. Namun hal hasil beberapa Survey minat baca di Indonesia menurun. Pertama; Budaya baca masyarakat Indonesia menempati posisi terendah dari 52 negara di kawasan Asia Timur berdasarkan data yang dilansir Organisasi Pengembangan Kerja sama Ekonomi (OECD), kata Kepala Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya Arini. Saat berbicara dalam seminar “Libraries and Democracy”  digelar Perpustakaan Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya bersama Goethe-Institut Indonesien dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) di Surabaya, Rabu, dia mengatakan, OECD juga mencatat 34,5 persen masyarakat Indonesia masih buta huruf. (Kompas, 2009/06/18). Kedua; Berdasarkan  studi lima tahunan yang dikeluarkan oleh Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) pada tahun 2006, yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD), hanya menempatkan Indonesia pada posisi 36 dari 40 negara yang dijadikan sampel penelitian. Posisi Indonesia itu lebih baik dari Qatar, Kuwait, Maroko, dan Afrika Selatan,” ujar Ketua Center for Social Marketing (CSM), Yanti Sugarda di Jakarta. Rabu (7/7). Ketiga; Penelitian Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP untuk melek huruf pada 2002 menempatkan Indonesia pada posisi 110 dari 173 negara. Posisi tersebut kemudian turun satu tingkat menjadi 111 di tahun 2009. Sedangkan untuk Aceh mendapat 112 dari 117 yang di teliti.
Ada banyak faktor yang menjadi sebab masyarakat tidak mencintai buku diantaranya; Banyaknya hiburan TV dan permainan Game Online di warnet maupun di rumah-rumah yang tidak terkontrol oleh masing-masing orang tuanya. Semestinya dengaan adanya Internet membawa dampak yang baik terahadap minat baca masyarakat kita. karena internet merupakan sarana visual yang dengan mudah mendapat informasi abtudate, tetapi karna kurangnya pantauan orang tua terhadap anak hingga menyalahgunakan internet.
Peran Orang Tua dalam meningkatkan minat baca
Untuk mensiasati supaya masyarakat kita menjadikan buku sebagai teman akrabnya sehari-hari, maka di mulai dari orang tua, yang mana orang tua mesti mengajak anak-anaknya mulai dari balita untuk mengenal buku walau buku tersebut hanya di penuhi gambar-gambar, tidak menjadi hal bagi pemula balita dan usia dini. Caranya bermacam-macam salah satu penulis ingin mengambil contoh yang sangat mudah di lakukan oleh orang tua untuk mengajak dan melatih anaknya dalam mengenal buku. Saat ingin meninabobokan si anak alangkah baiknya orang tua memberikan buku fiksi kepada anak sambil menceritakannya sampai ia terlelep tertidur dan esoknya juga harus dilakukan berulang-ulang dengan harapan akan terbentuk kepribadian yang kuat hingga memahami isi buku. Penulis yakin bila setiap orang tua mencoba ini di rumahnya barang tentu si anak akan meminta orang tuanya untuk melanjutkan lagi cerita yang ada di dalam buku fiksi yang berikan kepadanya. Jalan ini menurut saya saat perlu di lakukan oleh orang tua dalam mendidik anak agar mau membaca dan mengenal buku. dan bercerita terhadap buku yang dibacanya, serta menjadikan buku sebagai sumber ilmu bukan hanya sekedar hobi.
Peran Pemerintah dalam menumbuhkan minat baca
Peranan pemerintah daerah dibantu oleh kalangan dunia pendidikan, media masa, gerakan masyarakat cinta buku untuk  bersama-sama merangkul pihak-pihak swasta yang mempunyai kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa untuk mensponsori pendirian perpustakaan-perpustakaan kecil dilingkungan masyarakat seperti desa/kampung dengan bantuan berupa sarana dan prasarana dan koleksi perpustakaan yang pengelolaannya diserahkan kepada Ibu-Ibu PKK atau Karang Taruna.   Supaya gebyarnya lebih meluas  perlu diadakan lomba yang bisa di ekspos oleh media massa lokal maupun  nasional dengan iming-iming berupa hadiah yang menarik sebagaimana  lomba green and clean di Surabaya, dan ini harus dilakukan secara continue setiap tahunnya.(Setiawan Hartadi, Pustakawan STIE Perbanas Surabaya).
Kalau di cermati sebenarnya untuk meningkatkan dan menciptakan minat baca masyarakat Indonesia khususnya Prov. Aceh mesti mengajak semua elemen baik dari kalangan Swasta, Penerbit buku, Pegarang Buku, Pustakawan, Guru, Dosen, Kepala Desa, Orang Tua dll. Untuk memikirkan bagaimana mengajak dan mendirikan Perpustakaan agar rakyat Indonesia menjadikan buku sebagai temannya. Setiap eleman mengajak anggotanya untuk mangunjungi perpustakaan, misalnya Dosen/Guru mengajak dan membuat jam khusus untuk mengunjungi perpustakaan yang di tegaskan dengan Absen berlaku di perpustakaan, kepala desa membuka perpustakaan tidak hanya di kantornya, inisiatif yang bagus kepala desa membuka perpustakaan di pekarangan masjid atau tempat ibadah lainnya, buku dapat di sesuaikan dengan tempatnya. Bila inisiatif ini tumbuh dari semua elemen demi mencerdaskan masyarakat dengan meramaikan perpustakaan dan menjadikan buku sebagai temannya penulis yakin minat baca bangsa Indonesia meningkat dan menurunkan peningkatan rangking kepedulian masyarakat dalam membaca sesuai hasil beberapa lembaga survey lakukan. 
*T. Noval Ariandi, Bekerja di Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Lhokseumawe.
Email: tnovalariandi@muslim.com

Minggu, 20 Januari 2013

Para Penikmat Demokrasi


Oleh Bisma Yadhi Putra

NILAI-NILAI humanis yang diiringi dengan hak untuk bebas menyuarakan pendapat serta terbuka lebarnya ruang partisipasi publik dalam politik telah menjadikan demokrasi begitu mudahnya menjalar dan diterima di berbagai belahan dunia. Bangsa-bangsa yang sudah muak hidup di bawah tekanan kediktatoran penguasa, akan berusaha meruntuhkannya dan menjadikan demokrasi sebagai jalan keluar atau cita-cita. Demokrasi dianggap akan melahirkan berbagai kenikmatan.   

Selain banyak yang bisa dinikmati, banyak pula yang menjadi penikmat demokrasi. Bahkan mereka yang secara terang-terangan mengaku tidak setuju dengan ide-ide dalam demokrasi --misalnya karena alasan demokrasi adalah produk pemikiran Barat dan akan menggusur nilai-nilai tradisional setempat-- justru, baik secara sadar maupun tidak, juga menjadi para penikmat demokrasi. Dengan adanya kebebasan pers, misalnya, para penentang demokrasi bisa mengakses informasi publik secara bebas dan luas, dan banyak hal lain yang bisa dinikmati dari demokrasi.

Di negara demokrasi, dengan mengatasnamakan demokrasi, orang-orang bebas berpartisipasi dalam politik. Mereka mendirikan partai politik sebagai saluran untuk mewujudkan kepentingan politiknya. Di pesta demokrasi, para politisi mengumbar berbagai janji dan platform program kerjanya kepada publik dengan maksud dan tujuan untuk meraih simpati atau dukungan. Atas nama demokrasi, para politisi, dengan menggiring kepentingan-kepentingan partainya, melakukan penjarahan di lembaga-lembaga negara. Mereka sangat menikmati demokrasi.

Di negara demokrasi, mahasiswa mengklaim bahwa mereka mempunyai hak dan kebebasan untuk berdemonstrasi. Siapa pun berhak menyuarakan aspirasi tanpa harus takut tidak akan pulang ke rumah lagi, seperti yang sering terjadi di era Orde Baru. Pers bebas meliput dan memberitakan apa yang layak dan harus diinformasikan kepada publik, tanpa harus takut dibredel pemerintah. Karena mengekang kebebasan pers ‘haram’ hukumnya dalam demokrasi. 

Namun demokrasi bukan hanya milik politisi, mahasiswa dan pers. Demokrasi adalah milik semua orang. Masalahnya, apakah demokrasi sudah dinikmati banyak orang? Secara prosedural, barangkali sudah. Saat Pemilu, masyarakat diberikan hak untuk menentukan dan memilih pemimpin yang diidamkannya. Tak hanya hak memilih, tapi juga punya hak untuk dipilih. Semua orang yang sudah memenuhi persyaratan, memiliki hak tersebut. 

Namun hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu atau Pilkada hanyalah kenikmatan kecil dari demokrasi. Ada lebih banyak kenikmatan lainnya di dalam demokrasi. Tetapi karena sangat sedikit memperoleh pendidikan politik, khususnya pengetahuan tentang demokrasi, banyak masyarakat menganggap yang paling penting dari demokrasi hanyalah kebebasan dan memilih pemimpin saat Pemilu atau Pilkada. Padahal seringkali setelah pesta demokrasi selesai dilangsungkan, masyarakat hidup terbengkalai di tengah berbagai himpitan permasalahan hidup yang memprihatinkan. Mereka hanya menjadi penikmat sesaat.

Secara substansial, demokrasi belum bisa dinikmati banyak orang. Apa yang terkandung dalam substansi dari demokrasi, seperti kesejahteraan atau keadilan, hanya segelintir orang saja yang jadi penikmatnya. Substansi demokrasi inilah yang seharusnya bisa dinikmati banyak orang. Ketika ini bisa diwujudkan, tentu tidak ada orang yang harus meninggalkan anaknya di rumah sakit sebagai sandera karena tidak mampu membayar biaya pengobatan, tidak ada anak-anak yang kekurangan gizi, tidak ada anak-anak yang putus sekolah karena mahalnya biaya pendidikan, nasib para buruh sejahtera, dan sebagainya. 

 Praktik kotor
Di Indonesia, banyak elite-elite politik yang maju dalam Pemilu atau Pilkada dengan yakinnya mengaku sebagai seorang demokrat. Namun faktanya, jangankan berkomitmen untuk menebarkan benih-benih substansi dari demokrasi, justru malah membajak demokrasi dengan melakukan berbagai praktik kotor di dalam lembaga negara. Jeffrey Winters pernah mengatakan kalau demokrasi Indonesia adalah demokrasi para maling. Jadi yang paling menikmati demokrasi di Indonesia adalah para maling. Maling yang pernah mengaku sebagai seorang demokrat sejati.

Tentu tidak bijak untuk menyalahkan demokrasi -sebagaimana pula sangat tidak bijak menyalahkan komunisme atau ideologi-ideologi lainnya. Kalau kondisi demokrasi sangat amburadul seperti saat ini, itu tidak terlepas dari pihak-pihak yang hanya menjadikan demokrasi sebagai penutup wajah untuk melancarkan aksi kejahatan. Demokrasi dimanfaatkan sedemikian rupa untuk mendapatkan kenikmatan. 

Masalahnya, kenikmatan yang dinikmati segelintir pembajak demokrasi itu malah menghisap kenikmatan yang seharusnya dinikmati orang banyak. Jadi, penikmat demokrasi tidak semata-mata hanya orang-orang yang berkomitmen menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melainkan juga oleh mereka yang disebut the hijackers of democracy.

Agar demokrasi bisa dinikmati banyak atau semua orang, tidak cukup dengan mengumbar “keindahan” yang ada di dalamnya. Ia butuh pengejawantahan. Butuh komitmen tinggi atau keinginan yang kuat dari berbagai pihak untuk menebarkan benih-benih demokratisasi yang bisa dinikmati tak hanya oleh sebagian orang saja, tetapi juga oleh banyak orang. 

Kesejahteraan yang belum terwujud, membuat rakyat hanya menikmati demokrasi dari segi kebebasan semata. Sementara nilai-nilai substansi demokrasi sama sekali tidak bisa dinikmati. Padahal jika demokrasi tidak dimanfaat oleh para pembajak untuk sekedar mencari kenikmatan dan mencelakakan orang lain, maka kebebasan (demokrasi preosedural) dan kemakmuran (demokrasi substansial) bisa dinikmati secara bersama, tidak hanya salah satunya. 

Sudah saatnya, pemerintahan yang mengaku demokratis melahirkan kebijakan yang berkualitas dengan sasaran utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran, dan berbagai nilai-nilai kemaslahatan lainnya. Jadi negara tidak hanya memberi kebebasan semata bagi rakyat, namun juga nilai-nilai luhur dari demokrasi.

Untuk mewujudkan itu, salah satunya adalah dengan tidak membiarkan para pembajak demokrasi punya kesempatan atau peluang untuk menghisap kenikmatan-kenikmatan yang seharusnya bisa dinikmati banyak orang.  

Dan yang harus diingat, para pembajak demokrasi juga banyak yang berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan akan menyengsarakan rakyat. Mereka bisa masuk melalui Pemilu atau Pilkada. Jadi berhati-hatilah saat memilih dalam pemilihan umum, bisa saja maling yang terpilih. Kalau sudah demikian, jangan harap kenikmatan dari substansi demokrasi akan bisa dinikmati banyak orang. Rakyat akan lebih banyak gigit jari. 

* Bisma Yadhi Putra, Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Angkatan II (2012).


Terbit di Serambi Opini Tgl 27/02/2012

Gerakan Mahasiswa Masih Rakyat Nantikan

Arie Aaceh
Oleh Bukhari 

Mengenang tragedi pada pada tahun 1998 dimana peran mahasiswa dalam menumbangkan rezim orde baru dikenang sebagai bukti kemenangan idealisme gerakan mahasiswa terhadap tirani Soeharto pada saat itu. Tapi setelah pasca reformasi aksi dan gerakan mahasiwa terasa melempem karena mahasiswa terkotak-kotak sehingga gerakan mereka menjadi sebuah gerakan yang sporadis.

Meskipun demikian, gerakan mahasiswa tetap memiliki potensial melawan penguasa seperti gerakan didalam menolak kenaikkan harga BBM. Kepercayaan mahasiswa pada gerakan publik tetap masih tinggi karena dianggap murni dalam mengajukan tuntutan perubahan pada pemerintah. Mahasiswa adalah alat kontrol pemerintah atas pemerintahan.

Saya teringat kata seorang dosen di kampus ”mahasiswa takut terhadap dosen, dosen takut terhadap dekan, dekan takut terhadap rektor, rektor takut terhadap mentri, mentri takut terhadap presiden, presiden takut tehadap mahasiswa. Alhasil mahasiswalah yang berkuasa dengan ketentuan mahasiswa itu harus inklusif (terbuka) terhadap masyarakat, dekat dengan rakyat.

 Mahasiswa harus melakukan gerakan-gerakan dalam membantu rakyat, seperti gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa Aceh dalam menuntut keadilan masa lalu atas pelanggaran HAM. Korban bersama mahasiswa menuntut dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) mengigat kekerasan masa lalu belum diselesaikan oleh Negara. Mekanisme penyelesaian ini salah satunya adalah KKR, seharusnya satu tahun sesudah Undang-undang Nomor 11 tentang  Pemerintah Aceh (UUPA) disahkah maka KKR harus dibentuk ini amanah UUPA.

Apakah DPRA (Dewan Perwakilan Rakayat Aceh) yang bersalah ataukah mahasiswa Aceh yang berhasalah? KKR itu isu yang menyangkut seluruh rakyat Aceh kenapa belum disahkan? Pertanyaan itu sering kita dengarkan dari masyarakat pelosok yang ada di Aceh. khususnya dari pihak korban pelanggaran HAM Aceh yang menanti keadilan, umpanya mereka seperti menjaring ikan ditegah laut dengan tangan bukan dengan jaring.

Disamping KKR ada juga isu yang menyangkut seluruh masyarakat Aceh misalnya SDA (Sumber Daya Alam) dan kewenagan apakah kita peka terhadap kondisi Aceh sekarang ini, gerakan mahasiswa sekarang harus membangkitkan semangat seperti mahasiwa tahun 1998 buktikan merahmu bahwa kamu masih bersama rakyat ”pasti kamu bisa”. Saya berpikir ada sebuah penyakit dalam diri kita termasuk mahasiswa, penyakit itu harus kita hilangkan, penyakit perilaku mahasiswa yang tertutup dan kurang merespon terhadap keluhan rakyat.

Harapan Kedepan 

Masyarakat Aceh masih mempunyai mimpi-mimpi yang belum terealisasikan, mimpi itu diserahkan kepada mahasiswa Aceh untuk perjuangkan dan untuk disampaikan kepada pemerintahan sebagai pengambil kebijakan. Buktikan pengabdiaan kita terhadap rakyat wahai kawanku mahasiswa.

Kekerasan demi kekerasan masyarakat korban pelanggaran HAM Aceh telah melaluinya meskipun ada sebagian masyarakat korban sampai detik ini masih trauma waktu. mengingat kejadian masa lampau, lalu bagaimana tugas Negara untuk menghilangkan trauma ini.

persoalan pendokumentasian kasus masa lalu, KKR juga memberikan Hak-hak korban sepertireparasi, kompensasi dan restitusi, maka penting untuk segera mungkin membentuk qanum KKR Aceh sebagai langkah nyata dalam penyelesaian kasus masa lalu.

Ketika Negara membiarkan pelanggaran HAM Aceh tidak diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, maka Negara kembali melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk pembiaran. Kondisi ini bisa dilihat sebab pemerintah tidak melakukan langkah yang kongkrit untuk penyelesaian kasus masa lalu.
  
*Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. 
Email : Arie_aaceh@yahoo.com

Mahasiswa dan Parpol

Oleh T. Noval Ariandi

SEJAK awal kemerdekaan, mahasiswa Indonesia sudah berperan aktif dalam bidang sosial politik (sospol). Banyak di antara mereka, ketika itu, yang menjadi pengurus partai politik (parpol) dan menduduki kursi parlemen di lembaga legislatif. Bahkan, sampai pada era sistem demokrasi liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian di Indonesia, banyak organisasi mahasiswa yang menjadi tulang punggung parpol. 

Kerja sama politik tersebut, misalnya, bisa kita lihat pada Partai Masyumi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Partai Khatolik dengan Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI), PKI dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), dan lain sebagainya. Namun ‘hubungan mesra’ ini tak berlangsung lama. Penggabungan idologis mahasiswa dan parpol mulai memiliki jarak setelah peristiwa ’65, hingga kemudian terkesan bagaikan cerai paksa. 

Beberapa tahun setelah meletusnya peristiwa yang di kenal dengan Malapetaka Lima Belas Januari (Malari), pada saat itu pemerintah mulai semakin ketat memenjarakan sikap kritis mahasiswa dengan dikeluarkannya SK 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), lalu di susul dengan keluarnya SK Menteri P dan K No.037/U/1979 tentang Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

 Era NKK dan BKK
Setelah tahun 1978 tidak ada lagi gerakan besar yang dilakukan oleh para intelektual, ini dikarnakan pemberlakukan NKK dan BKK oleh pemerintah secara paksa. Konsep ini hanya mengarahkan mahasiswa ke persoalan akademik saja dan menjauhkan mahasiswa dari aktivitas politik. Sebenarnya kebijakan BKK ini untuk membekukan Dewan Mahasiswa (Dema) dan melahirkan badan perwakilan tingkat fakultas yang memberi wewenang kepada rektor serta pembantunya untuk menentukan kegiatan mahasiswa sesuai NKK dan BKK yang bisa di intervensi. Depolitisasi mahasiswa di era Orde Baru melalui NKK/BKK sangat membatasi gerakan mahasiswa yang dampaknya sampai hari ini, dikarnakan kurangnya kesadaran mahasiswa dalam politik, termasuk kesadaran mahasiswa ilmu politik sendiri dalam berpartai.

Pola gerakan mahasiswa yang dibangun pada masa itu dilakukan secara bawah tanah dalam bentuk diskusi di ruang-ruang kuliah dan bentuk diskusi lainnya, sehingga menjadi organisasi yang berandil besar dalam gerakan reformasi untuk menggulingkan rezim Orde Baru. Setelah tumbangnya Orba juga belum menghasilkan kontribusi positif dalam perbaikan sistem seperti diharapkan oleh gerakan mahasiswa, malah mahasiswa enggan mengambil peran dalam kancah politik untuk mensejahterakan rakyat. 

Sementara pascalengsernya Soeharto pemilik modal (kapital) atau donator memiliki andil besar dalam partai politik Indonesia kini. Kebanyakan dari partai politik di Indonesia semua di penuhi oleh para kapital yang di anggap memiliki finansial yang mapan, mereka mencari keuntungan dari pemimpin melalui partai politik, tidak satu pun hari ini partai yang menjadikan mahasiswa sebagai tulang punggung partainya untuk perubahan Indonesia, dan banyak partai juga tidak melakukan pendidikan politik terhadap kader-kadernya.

Sudah saatnya parpol kembali menjadikan mahasiswa sebagai kader dan tulang punggung (backbone)-nya, sesuai dengan kesamaan ideologis, orientasi dan cita-cita. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), misalnya, telah membuat organisasi kemahasiswaan untuk menjadikan tulang punggung partainya dengan jiwa restorasi dan gerakan perubahan, suatu contoh yang baik untuk partai-partai yang lain agar partai politik yang lain melibatkan mahasiswa sebagai sumber kadernya atas kesamaan ideologis tersebut. Akankah partai politik lainnya yang telah lama berdiri juga mau mengikuti langkah parpol yang baru berdiri beberapa waktu lalu itu, untuk rujuk kembali dengan mahasiswa?

Kondisi para intelektual mahasiswa yang apatis di era sekarang tidak lepas dari peran Orba yang memperlakukan depolitisasi terhadap mahasiswa dengan NKK/BKK yang dicetuskan oleh Daoed Joesoef pada masa beliau menjabat Mendikbud, mahasiswa juga di fokuskan dengan persoalan akademik melalui sistem SKS dan jenjang tahun yang telah ditentukan, mahasiswa hanya di beri hak berkegiatan memenuhi hobi mereka melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. Dari sinilah muncul organisasi intra dan ekstra kampus yang penuh pertentangan keduanya. Organisasi intra dianggap organisasi yang tunduk dan tidak kritis serta menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah melalui rektor, dan sebaliknya organisasi ektra kampus dipandang gagal secara akademik dikarnakan banyak beraktifitasnya di luar kampus. 

Pada 1990-an NKK/BKK dicabut dan dikelurkannya pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK), melalui PUOK tersebut ditetapkanlah bahwa organisasi intra kampus diantaranya adalah Senat Mahasiswa perguruan tinggi (SMPT), yg terdiri senat mahasiswa fakultas (SMF) dan Unit kegiatan mahasiswa (UKM), dalam beberapa perkembangan kedepan mengenai PUOK banyak kekecewaan yang timbul dari perguruan tinggi karna kesalahan konsep. Perlu kita ketahui bersama para mahasiswa, bahwasannya kampus kita dijebak dengan situasi depolitisasi, deorganisasi dan deideologisasi. 

 Ingin menjadi PNS
Banyak mahasiswa kita yang pandai, pandai dalam memahami teori-teori, mengerti buku-buku tapi malah menjadi manusia yang berpikiran apolitis. Tak sedikit pula mahasiswa kita yang kemudian hanya ingin menjadi bagian dari PNS saja. Mahasiswa yang berpikiran maju dan kritis semestinya mendedikasikan dirinya untuk memimpin negeri ini melalui parpol, agar panggung politik kita tak dipenuhi oleh para pelawak dan artis yang tak punya integritas ideologis. 

Kalau kita kembalikan kepada titah awal mahasiswa pada era-era sebelumnya dengan terjadinya reformasi maka saya berangkapan bahwa sah-sah saja bila mahasiswa terlibat dalam kancah politik di bawah wadah partai politik. Mau tidak mau, suka tidak suka bila mahasiswa ingin perubahan dalam negeri ini mesti terjun keranah politik tidak hanya menghujat dan mengkritik tanpa ada perubahan dalam diri mahasiswa kita sendiri, sudah saat nya mahasiswa ikut serta dalam ranah partai politik, memenuhi struktur partai politik, sudah saat nya juga mahasiswa untuk menjadi anggota parlemen. 

Mahasiswa sudah semestinya memperjuangkan hak-hak rakyat di parlemen tidak hanya di jalan-jalanan, bersorak-sorak hingga membakar ban di simpang jalan. Mahasiswa sebagai garda terdepan dan simbol perjuangan telah saat nya menunjukkan nilai-nilai dan sikap yang beretika, dan sudah saat nya pula mahasiswa memimpin negeri ini masuk melalui wadah partai politik. 

Walaupun saat ini masih kurangnya kesadaran mahasiswa untuk bergabung dan menduduki struktur pengurus partai, tapi setidaknya upaya ini diharapkan bisa menumbuhkan kembali kesadaran mahasiswa kita untuk ikut andil dalam kancah dan fenomena-fenomena politik baik di daerah maupun di pusat, seperti yang telah diajarkan oleh pemimpin-pemimpin era Orde Lama. Para mahasiswa harus mengesampingkan konflik yang terjadi antarmahasiswa intra dan ektra kampus. 

Mari mahasiswa Indonesia untuk jangan pernah enggan berpolitik dan berpartai, karena menurut saya politik tanpa berpartai adalah hal yang merugikan, berpartai tanpa berbakti adalah kemunafikan.


* T. Noval Ariandi, Mahasiswa, aktif di Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himipol), Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Email: noval.ariandi@ymail.com


Terbit di Serambi Opini Tgl Sabtu, 15 September 2012

Football News

Resource

 

© Copyright Noval Ariandi 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.